
Pelatihan Penerapan Pelindungan Konsumen & Market Conduct
Pelatihan ini membekali karyawan dengan pemahaman prinsip pelindungan konsumen dan penerapan market conduct yang baik, guna meningkatkan kualitas layanan dan menjaga kepercayaan nasabah.
PT. Bank Perekonomian Rakyat Penebel
Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan penerapan prinsip pelindungan konsumen serta perilaku pasar (market conduct), BPR Penebel menyelenggarakan pelatihan internal bagi seluruh jajaran karyawan pada tanggal 20 Juli 2025.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber I Gusti Ngurah Gede Budiawan, S.E., M.M., dan membahas penerapan prinsip fair treatment, penanganan pengaduan nasabah, serta kepatuhan terhadap regulasi OJK terkait perlindungan konsumen.
Komitmen kami adalah memberikan layanan yang adil, transparan, dan bertanggung jawab demi menjaga kepercayaan dan kepuasan nasabah.











PT. Bank Perekonomian Rakyat Penebel
Jalan Pasar No. 17 Penebel, Tabanan (Kantor Pusat)
Jalan Hayam Wuruk No. 98 Denpasar (Kantor Cabang)
Call Center Pusat : 0361-813904
Call Center Cabang : 0361-231777


PT. BPR Penebel berizin dan diawasi oleh OJK serta
merupakan peserta Lembaga Penjaminan LPS